Yasonna Laoly
NAFAZNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan menindak tegas para narapidana kambuhan yang sudah dibebaskan berkat program Asimilasi dan integrasi oleh pandemi Virus Corona atau COVID-19.
Yassona menyebut semua narapidana yang kembali melakukan tindakan kriminal akan dijebloskan lagi ke penjara, dimasukkan ke sel tikus dan tidak akan mendapatkan keringanan masa hukuman.
"Saya pastikan mereka mendekam dalam straft cell (sel tikus), tidak akan dapat remisi," kata Yasonna, Selasa (14/4/2020) seperti dikutip dari Akurat.co.
Yasonna LaolyDia menjamin, mereka yang kambuh akan tidak serta merta keluar lapas ketika habis masa tahanan karena akan segera diproses hukum baru.
"Alias masuk lagi untuk pidana baru," tegasnya.
Meski begitu, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan sebenarnya jika diperhatikan jumlah narapidana yang kembali berulah hanya 12 orang dari 36.708 yang mendapatkan Asimilasi dan integrasi.
"Dari 36.708 orang WBP yang dikeluarkan untuk Asimilasi ada 12 kasus pengulangan kejahatan atau sekitar 00,03 persen," katanya.
Posting Komentar untuk "Kembali Lakukan Aksi Kriminal Usai Dibebaskan, Yasonna: Saya Pastikan Mereka Dimasukkan ke Sel Tikus"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat