NAFAZNEWS.COM - Aktivis perempuan dan pejuang anti perdagangan manusia, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku mendukung tindakan Bareskrim Polri yang telah mengungkap kasus prostitusi di Karaoke Eksekutif Venesia BSD, Serpong Sub District, Kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (19/8/2020) malam.
Setidaknya terdapat 47 perempuan yang dicokok polisi saat menggerebek tempat esek-esek di lokasihiburan malam itu.
Wanita yang akrab disapa Sara itu mengatakan, tidak ada tempat bagi para palaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Tidak ada toleransi pada praktik perdagangan orang, titik!," kata Sara melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/8/2020).
Pendiri Parinama Astha (ParTha) yang bergerak memperjuangkan kepentingan ibu dan anak itu meminta polisi dapat mengusut kasus tersebut secara total. Bukan hanya menjaring wanita yang bekerja, tetapi juga para laki-laki yang menjadi pelanggan serta pihak lain yang ikut andil dalam tindak pidana.
"Cari siapa-siapa saja tokoh kunci dalam perdagangan manusia itu, yang dikenal dengan sebutan germo atau mucikari. Jika ada, tangkap segera!" kata keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tersebut.
Di samping itu, wanita yang maju sebagai calon wakil wali kota di Pilkada Tangerang Selatan tersebut mengaku memiliki solusi untuk menyelesaikan penyakit sosial semacam itu. Yakni dengan melakukan pemberdayaan perempuan dan ekonomi.
Selain itu juga mesti ada peningkatan ketahanan keluarga sehingga perempuan bisa menjadi sosok cerdas, tangguh dan mandiri.
Uang Booking
Dalam penggerebekan itu, Bareskrim Polri menyita uang Rp 730 juta yang diduga hasil dari praktik prostitusi yang libatkan wanita pemandu karaoke tersebut.
"Kami sita kuitansi, voucher ladies, uang tunai Rp 730 juta sebagai booking ladies dari 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, satu bundel form penerimaan ladies, komputer, printer, hingga kimono," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo seperti dilansir Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Kamis (20/8/2020).
Ferdy juga mengemukakan, penggerebekan dilakukan karena pihaknya menduga telah terjadi tindak pidana dengan modus eksploitasi seksual di masa pandemi Covid-19.
Dalam penggerebekan tersebut petugas, menemukan 47 wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu dan siap memberikan layanan esek-esek.
Dia mengatakan, 47 wanita yang disediakan di Venesia BSD berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Selain itu, dia juga mengemukakan, tempat karaoke tersebut sudah beroperasi sejak Juni 2020 silam.
Bahkan, tempat karaoke tersebut juga menyediakan layanan esek-esek kepada pria hidung belang dengan tarif di atas Rp 1 juta.
"Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak awal Juni 2020 sampai sekarang. Di sana juga menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1.100.000 hingga Rp 1.300.000 per voucher dikali tiga," katanya.
Menurut Ferdy, tempat hiburan tersebut telah melanggar aturan Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Selain mengamankan para wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu dengan layanan esek-esek, petugas juga menangkap 13 orang yang berperan sebagai mucikari, kasir, supervisor, manajer operasional, dan manajer umum.
Setidaknya terdapat 47 perempuan yang dicokok polisi saat menggerebek tempat esek-esek di lokasihiburan malam itu.
Wanita yang akrab disapa Sara itu mengatakan, tidak ada tempat bagi para palaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Tidak ada toleransi pada praktik perdagangan orang, titik!," kata Sara melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/8/2020).
Pendiri Parinama Astha (ParTha) yang bergerak memperjuangkan kepentingan ibu dan anak itu meminta polisi dapat mengusut kasus tersebut secara total. Bukan hanya menjaring wanita yang bekerja, tetapi juga para laki-laki yang menjadi pelanggan serta pihak lain yang ikut andil dalam tindak pidana.
"Cari siapa-siapa saja tokoh kunci dalam perdagangan manusia itu, yang dikenal dengan sebutan germo atau mucikari. Jika ada, tangkap segera!" kata keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tersebut.
Di samping itu, wanita yang maju sebagai calon wakil wali kota di Pilkada Tangerang Selatan tersebut mengaku memiliki solusi untuk menyelesaikan penyakit sosial semacam itu. Yakni dengan melakukan pemberdayaan perempuan dan ekonomi.
Selain itu juga mesti ada peningkatan ketahanan keluarga sehingga perempuan bisa menjadi sosok cerdas, tangguh dan mandiri.
Uang Booking
Dalam penggerebekan itu, Bareskrim Polri menyita uang Rp 730 juta yang diduga hasil dari praktik prostitusi yang libatkan wanita pemandu karaoke tersebut.
"Kami sita kuitansi, voucher ladies, uang tunai Rp 730 juta sebagai booking ladies dari 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, satu bundel form penerimaan ladies, komputer, printer, hingga kimono," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo seperti dilansir Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Kamis (20/8/2020).
Ferdy juga mengemukakan, penggerebekan dilakukan karena pihaknya menduga telah terjadi tindak pidana dengan modus eksploitasi seksual di masa pandemi Covid-19.
Dalam penggerebekan tersebut petugas, menemukan 47 wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu dan siap memberikan layanan esek-esek.
Dia mengatakan, 47 wanita yang disediakan di Venesia BSD berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Selain itu, dia juga mengemukakan, tempat karaoke tersebut sudah beroperasi sejak Juni 2020 silam.
Bahkan, tempat karaoke tersebut juga menyediakan layanan esek-esek kepada pria hidung belang dengan tarif di atas Rp 1 juta.
"Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak awal Juni 2020 sampai sekarang. Di sana juga menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1.100.000 hingga Rp 1.300.000 per voucher dikali tiga," katanya.
Menurut Ferdy, tempat hiburan tersebut telah melanggar aturan Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Selain mengamankan para wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu dengan layanan esek-esek, petugas juga menangkap 13 orang yang berperan sebagai mucikari, kasir, supervisor, manajer operasional, dan manajer umum.
sumber: suara.com
Posting Komentar untuk "Begini Reaksi Keponakan Prabowo soal Kasus Karaoke Plus-plus di BSD"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat