![]() |
Usman Sulaiman dari PKB dan Doni Timur dari Golkar. (ist) |
NAFAZNEWS.COM - Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak membuat Usman Sulaiman (41 tahun) dan Doni Timur (30 tahun) menjadi panutan rakyat.
Dianggap sebagai 'wakil rakyat', mereka malah melakukan perbuatan yang kontradiktif dengan status dan jabatan yang mereka emban. Ya, mereka berdua sama-sama menjadi bandar narkoba kelas kakap.
Usman Sulaiman adalah anggota DPRD Kabupaten Bireuen. Setelah menjadi buronan Polda Sumut sejak 5 Maret 2021, ia akhirnya ditangkap pada Rabu (21/4/2021).
Usman ditangkap di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, bersama dua orang tersangka lainnya, yakni Mutia dan Mahmuddin.
Saat ditangkap, Usman berada dalam mobil Fortuner, membawa narkoba untuk diantarkan ke Jambi.
Narkoba yang dibawanya diselundupkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut.
Usman dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan penelusuran Indozone, Usman diketahui lahir di Cot Trieng, 16 Juni 1980. Ia beralamat di Dusun III Cinta Maju, Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Usman sendiri dikenal sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bireuen. Fotonya saat terpilih sebagai Ketua DPC PKB Bireuen banyak beredar di media sosial.
Jauh hari sebelum menjadi buronan, Usman ternyata pernah menggelar acara salawatan bersama dengan tajuk 'Nusantara Bershalawat' di Dayah Raudhatul Ulum yang berada di Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Senin (2/3/2020).
Sementara itu, Doni Timur, yang jadi bandar narkoba lintas-negara, divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Kamis (15/4/2021).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim, Bongbongan Silaban, dalam sidang yang berlangsung beberapa jam yang lalu.
Berdasarkan penelusuran Indozone, Doni diketahui merupakan politikus Partai Golkar. Ia kemudian dipecat karena kasus ini.
Posisinya di DPRD Palembang digantikan oleh Lailata Ridho.
Doni Timur ditangkap tim gabungan BNN RI, BNNP Sumsel dan Polda Sumsel pada Selasa pagi (22/9) di ruko laundry miliknya.
Dari penangkapan dirinya, diamankan barang bukti lima kilogram sabu-sabu dan 30.000 pil ekstasi.
Menurut BNN Sumsel, Doni mendapat narkoba dari jaringan Sumatera Utara-Aceh.
sumber indozone.id
Posting Komentar untuk "Dua Anggota DPRD Jadi Gembong Narkoba Kelas Kakap"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat