![]() |
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang, berhasil mengamankan sejumlah guci keramik tanpa dokumen, Foto/SINDOnews |
NAFAZNEWS.COM - Tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi, sebanyak 60 kotak kardus yang berisi guci diamankan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang, dari Kapal Motor (KM) Rezeki Baru 01.
Saat ditangkap , KM Rezeki Baru 01 akan diberangkatkan menuju Kota Jambi. Penangkapan yang dilakukan anggota KKP Polres Barelang tersebut, terjadi di Pelabuhan Kertang Jembatan 2 Barelang, Kecamatan Sembulang, Kota Batam.
Kapolsek KKP Polresta Barelang, AKP Budi Hartono mengatakan, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas bahwa barang-barang tersebut tidak memiliki dokumen resmi untuk dibawa keluar dari Kota Batam. "Kapal KM Rezeki Baru 01 tersebut diketahui berlayar dari Batam, dengan tujuan ke Kota Jambi," ujar Budi, Jumat (2/7/2021).
Saat ini barang berupa guci keramik tersebut dibawa ke Polsek KKP Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut. Pihak KKP juga mengamankan dan meminta keterangan dari pemilik barang Darsuli, dan dua saksi yakni KKM Mesin KM Rezeki Baru, Faisal; dan Kapten KM Rezeki Baru, Baharudin. "Selanjutnya dilakukan pelimpahan perkara ke pihak Bea dan Cukai Kota Batam, terkait kepabeanan barang tersebut," pungkasnya.
Meski putus sekolah, saat ini Risma menjadi pengusaha sukses. Apalagi ketika musim haji dan umrah, Risma selalu kebanjiran orderan, baik katering ataupun snack camilan.
Untuk memberikan kenyamanan kepada para pegawainya, Risma sengaja menyewa sebuah hunian seperti apartemen khusus untuk para pegawainya. Ada 27 pintu kamar, dan harga sewa per bulannya mencapai Rp500 juta.
Sumber: Sindonews.com
Posting Komentar untuk "Angkut Puluhan Guci Ilegal, Kapal Laut Tujuan Jambi Ditangkap KKP Polresta Barelang"
Berkomentarlah yang bijak dan bagikan jika bermanfaat